Perikatan Dari Pernyataan Kehendak Secara Diam-Diam

PERIKATAN DARI PERNYATAAN KEHENDAK 
SECARA DIAM-DIAM
Mata Kuliah Hukum Perikatan Islam
JURUSAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS SYARIAH

AKAD PERNYATAAN KEHENDAK SECARA DIAM-DIAM
A. Pengertian Akad
Pengertian akad menurut bahasa berasal dari kata al-„Aqd, bentuk masdar adalah kata Aqada dan jamaknya adalah al-Uqud yang berarti perjanjian (yang tercatat) atau 
kontrak. Sedangkan dalam Ensiklopedi Hukum Islam bahwa kata al-aqd yang berarti perikatan, perjanjian, dan permufakatan (al-ittifaq).

Dari pengertian akad secara bahasa ini, maka akad secara bahasa adalah pertalian yang mengikat. Adapun pengertian akad menurut istilah, disini ada beberapa pendapat di antaranya adalah Wahbah Zuhaili dalam kitabnya al Fiqh Al Islami wa adillatuh yang dikutip oleh Dimyauddin Djuwaini bahwa akad adalah hubungan / keterkaitan antara ijab dan qabul atas diskursus yang dibenarkan oleh syara‟ dan memiliki implikasi hukum tertentu.

Sedangkan menurut Hasbi Ash-Shiddieqy bahwa akad adalah perikatan antara ijab dengan qabul secara yang dibenarkan syara‟ yang menetapkan keridlaan kedua belah pihak. Berdasarkan definisi di atas, maka dapat dipahami bahwa akad adalah suatu perbuatan yang sengaja dibuat oleh dua orang atau lebih berdasarkan. keridhaan masing-masing pihak yang melakukan akad dan memiliki akibat hukum baru bagi mereka yang berakad.

Dengan demikian, persoalan akad adalah persoalan antar pihak yang sedang menjalin ikatan. Untuk itu yang perlu diperhatikan dalam menjalankan akad adalah. terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing pihak tanpa ada pihak yang terlanggar haknya. Oleh karena itu, maka penting untuk membuat batasan-batasan yang menjamin tidak terjadinya pelanggaran hak antar pihak yang sedang melaksanakan akad tersebut.
Dalam hukum perjanjian Islam, pernyataan kehendak sebagai manifestasi eksternal ini, dapat dinyatakan dalam berbagai bentuk salah satunya dengan diam-diam atau at-ta'ati.

Demikian contoh makalah lengkap yang menbahas pernyataan kehendak at-ta'ati atau secara diam-diam
perikatan dari pernyataan kehendak diam-diam

  1. Pernyataan Kehendak Secara At-Ta'athi 1
  2. Pernyataan Kehendak Secara At-Ta'athi 2


0 Response to "Perikatan Dari Pernyataan Kehendak Secara Diam-Diam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel